Oleh :
Suci Febriyani
Beberapa ratus tahun yang lalu, ketika Islam datang melalui Nabi Muhammad saw membawa perubahan besar terhadap peradaban manusia. Dalam perjalanannya, Islam saat itu mampu menyentuh seluruh masalah ekonomi, politik, bahkan sosial yang akhirnya menuju pada perbaikan aqidah masyarakatnya. Tidaklah mengherankan jika akhirnya Beliau dapat merubah masyarakat Makkah yang dahulunya sangat terikat dengan budaya Jahili dan penindasannya menuju masyarakat yang madani yang kaya akan pembebasan dan revolusioner menurut ajaran Islam. Nabi Muhammad saw, pada masanya tidak cukup hanya berdakwah dengan menyebarkan dan menyerukan agama Islam secara tekstual saja, namun juga sekaligus mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai pergerakan revolusioner telah beliau lakukan, salah satunya dalam bidang sosial yaitu memperjuangkan pembebasan, kesetaraan antar manusia, dan mengangkat derajat kaum perempuan. Sebelumnya dalam budaya Arab, masyarakatnya gemar memperjual-belikan manusia sebagai budak, mengubur bayi perempuan karena dianggap sebagai aib, dan sangat merendahkan kaum perempuan.
Dari
sedikit cerita diatas, dapat diketahui bahwa Islam merupakan agama dengan basis
tauhid atau monotheisme-nya yang mencakup
semua aspek kehidupan yang ada di dunia ini. Islam adalah sebuah agama dalam
pengertian teknis dan sosial-revokutif yang menjadi tantangan yang mengancam
struktur yang menindas pada saat itu. Tujuan dasarnya ialah persaudaraan yang
universal, kesetaraan, dan keadilan sosial. Allah pun telah melarang umatnya
untuk bermewah-mewahan dan menimbun kekayaannya untuk keserakahan.
Oleh
karena itu, dapat disimpulkan bahwa agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad ini
(Islam) merupakan agama yang membebaskan. Dalam gerakan revolusionerya, Islam
mampu mendobrak masuk dan memberontak terhadap tatanan budaya dan masyarakat
Jahili dan memperbaikinya. Konsep inilah yang orang-orang kini menyebutnya
dengan Teologi Pembebasan. Jadi, Apa sebenarnya Teologi Pembebasan atau Liberation Theology ini?
Menurut
Gustavo Gutierrez:
“ This is a theology which does
not stop with reflecting on the world, but rather tries to be part of the
process through which the world is transformed. It is theology which is open in
the protest against trampled human dignity, in the struggle against the plunder
of the vast majority of humankind, in liberating love, and in the building of a
new, just, and comradely society to the gift of the Kingdom of God. “
(Ini
teologi pembebasan] adalah sebuah teologi yang tidak hanya merefleksikan dunia,
melainkan juga mencoba melakukan proses transformasi terhadapnya. Ia [teologi
pembebasan] adalah teologi yang berupaya untuk melawan pelecehan terhadap
martabat manusia, melawan perampasan oleh mayoritas, berupaya untuk membebaskan
cinta dan membangun suatu masyarakat baru yang adil dan penuh persaudaraan
untuk meraih rahmat dari Kerajaan Tuhan). (Alfred T. Hennelly, SJ, 1995: 16)
Menurut
Engineer, teologi pembebasan hadir untuk mengambil peran dalam membela kelompok
yang tertindas. Ia (teologi pembebasan) anti kemapanan, baik kemapanan religius
maupun politik.
Dapat
disimpulkan bahwa teologi pembebasan merupakan suatu konsep atau paham tentang
peranan agama dalam menerapkan ajarannya untuk menyelesaikan permasalahan
keadilan sosial, misalkan ketimpangan sosial, ketidakadilan, penindasan, dll
yang terjadi dalam kehidupan sosial.
Dalam
bukunya yang berjudul ‘Teologi Pembebasan Asia’, Michael Amaladoss menuliskan
hasil penelitiannya tentang agama-agama di Asia seperti agama Hindu, Buddha,
Konghucu, Kristiani, Islam dan agama-agama Kosmis, ia dapat menyimpulkan bahwa semua
agama sebenarnya memiliki segi-segi pembebasan yang identik. (Michael
Amaladoss, 2000: 270). Setiap agama
pastinya memiliki keyakinan akan pembebasan yang sama, hanya saja konsep dan
sumber yang diterapkan berbeda. Contoh saja Islam dengan usahanya
Menurut
Asghar Ali Engineer, ciri yang paling menonjol dari teologi pembebasan, yaitu
adalah ; satu, keseimbangan dalam memandang
kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Dua, anti-kemapanan, yaitu teologi yang
tidak melindungi golongan kaya ketika berhadapan dengan golongan miskin. Tiga,
membela kelompok yang tertindas dan memperjuangkan kepentingannya dengan cara
memberikan pencerahan. Empat, tidak hanya mengakui konsep metafisika tentang
takdir tapi juga mengakui kebebasan manusia dalam menentukan nasibnya sendiri.
(Enginner, Asghar Ali, 1999: h. 8). Tetapi sebenarnya yang lebih penting,
menurut Asghar Ali Engineer, adalah keinginan untuk menggali nilai-nilai
liberatif-revolusioner di dalam teologi Islam karena selama ini teologi Islam
sudah kehilangan relevansinya dengan konteks perkembangan sosial yang ada serta
mengembalikan komitmen Islam dalam mewujudkan keadilan sosio-ekonomi bagi golongan
yang lemah dan tertindas.
Al
Qur’an memberi peringatan “Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan
membela orang yang tertindas, laki-laki, perempuan dan anak-anak yang berkata,
‘ Tuhan kami! Keluarkan kami dari kota ini yang penduduknya berbuat zalim.
Berilah kami perlindungan dan pertolongan dari-Mu!” (QS.4 :75).
Ayat
di atas, telah menjelaskan keutamaan berlaku adil dan berjihad dengan
memperjuangkan kebebasan manusia. Bejihad itu bukanlah mengedepankan
kepentingan pribadi atau mempertahankan status
quo, namun demi kepentingan orang yang lemah dan tertindas.
Dalam
perkembangan Islam sebagai teologi pembebasan yang sebenarnya telah lama
diterapkan, namun di masa modern ini pemahaman akan konsep tersebut mulai
memudar. Kebanyakan orang hanya memahami agama sebagai wadah spiritual dan
sudah berbeda ranahnya dengan sosial. Pemahaman ini seperti yang terjadi di
negara sekular yang memisahkan urusan agama dan politik, sosial, dll. Padahal,
seperti yang telah dijelaskan dan dipahami dalam ajaran Islam, bahwa semua hal
yang ada di kehidupan ini telah diatur dalam agama dan tidak dapat dipisahkan
begitu saja. Kesalahpahaman akan konsepsi ajaran Islam membuat kebanyakan orang
menganggap Islam.
Ditambah
lagi kurangnya pemahaman Muslim akan komitmen Islam sendiri. Sebagian hanya
mengira bahwa menjalankan kewajiban sholat adalah sesuatu yang sudah cukup
untuk dilaksanakan. Mengejar dunia akhirat untuk dirinya sendiri tanpa
memperdulikan tetangganya yang kelaparan setiap harinya, tidak peduli dengan
rumah yatim piatu di pojok desa tempat tinggalnya. Memaknai Islam hanya dari
bagaimana ia secara individu menghadap Allah. Dalam surat Al Ma’un Allah
mengatakan, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai
dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan)
barang berguna “(QS. 107: 1-7). Apa yang dimaksud dengan orang yang lalai dari sholatnya?
Yaitu dijelaskan dalam ayat berikutnya dimana mereka yang berbuat untuk riya
dan enggan menolong orang. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menolong
sesama manusia dikala mereka dalam kesusahan, memperjuangkan keadilan sosial
sebagai pengiring ibadah kita kepada Allah.
Teologi
pembebasan bisa tercapai jika paradigma teologi klasik yang filosofis, intelektualistik,
metafisis, dan sarat dengan ambiguitas, maka harus segera diubah dan diganti.
Doktrin-doktrin teologi Islam harus dibaca ulang dan dimaknai dalam makna-makna
revolusioner transformatif. Maka untuk mengubah teologi klasik tersebut kepada
teologi pembebasan, diperlukan perombakan terhadap tiga tema pokok tauhid Islam
yang menjadi dasar bagi teologi pembebasan, yakni; konsep tauhid, jihad dan iman.
Pertama,
konsep tauhid. Dalam konteks pembahasan teologi pembebasan, tauhid tidak hanya
dimaknai atau terfokus kepada keesaan Allah namun juga sebagai kesatuan manusia
(unity of mankind). Sehingga umat Islam dilarang dan tidak dibenarkan melakukan
tindak dan sikap diskriminasi dalam bentuk apapun, ras, agama, kasta maupun kelas
sosial. Masyarakat tauhid sejati, dalam persepsi teologi pembebasan, hanya
mengakui konsep kesatuan sempurna dan tidak terjebak pada pembagian kelas.
Karena pembagian kelas akan semakin menegaskan dominasi yang kuat atas yang
lemah, yang merupakan bibit potensial bagi terciptanya penindasan.(Ibid, h. 94.)
Kedua,
konsep jihad. Terminologi jihad dalam konsep teologi pembebasan memiliki makna melakukan
pembebasan bukan untuk melakukan perang. Jihad harus dimaknai sebagai berjuang dalam
menghapus eksploitasi, korupsi dan pelbagai bentuk kedzaliman lainnya.
Perjuangan itu harus dilakukan secara dinamis dan konsisten hingga penindasan terhadap
kaum yang lemah hilang tanpa bekas. (Ibid, h. 10)
Ketiga,
konsep iman. Iman, bagi Asghar Ali Engineer, tidak hanya menyangkut dimensi kepercayaan
kepada Allah semata. Tetapi juga harus dapat dipercaya, berusaha menciptakan kedamaian,
ketertiban, memiliki keyakinan terhadap nilainilai kebaikan dalam hidup. Iman
kepada Allah berarti mengantarkan manusia kepada perjuangan keras untuk
menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berkesejahteraan. Bagitupun juga,
istilah kafir tidak hanya menunjuk pada orang yang tidak mengakui keesaan
Allah, melainkan juga kena kepada orang yang menentang dan menghalangi
terciptanya masyarakat yang adil dan egaliter. (Ibid., h. 89)
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
Al
Quran Al Karim
Hennelly, Alfred T., Liberation Theologies: the Global Pursuit of Justice,
Twenty-Third Publication, USA, 1995
Enginner,
Asghar Ali. Islam dan Teologi Pembebasan.
: Pustaka Pelajar,1999.
Firdawati,
Rizki. Islam dan Teologi Pembebasan book
review. Digital Journal Al-Manar : 2004
Fatkhalla. 2014. Islam dan Teologi Pembebasan
(Paper). http://fatkhalla.blogspot.co.id
dilihat pada 17 Februari 2016
Anugrah, Iqra. 2013. Islam
dan Pembebasan Menurut Asghar Ali Engineer. Harian Indoprogress (http://indoprogress.com ) dilihat
pada 17 Februari 2016