Senin, 29 Februari 2016

ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN



Oleh : Suci Febriyani

Beberapa ratus tahun yang lalu, ketika Islam datang melalui Nabi Muhammad saw membawa perubahan besar terhadap peradaban manusia. Dalam perjalanannya, Islam saat itu mampu menyentuh seluruh masalah ekonomi, politik, bahkan sosial yang akhirnya menuju pada perbaikan aqidah masyarakatnya. Tidaklah mengherankan jika akhirnya Beliau dapat merubah masyarakat Makkah yang dahulunya sangat terikat dengan budaya Jahili dan penindasannya menuju  masyarakat yang madani yang kaya akan pembebasan dan revolusioner menurut ajaran Islam. Nabi Muhammad saw, pada masanya tidak cukup hanya berdakwah dengan menyebarkan dan menyerukan agama Islam secara tekstual saja, namun juga sekaligus mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai pergerakan revolusioner telah beliau lakukan, salah satunya dalam bidang sosial yaitu memperjuangkan pembebasan, kesetaraan antar manusia, dan mengangkat derajat kaum perempuan. Sebelumnya dalam budaya Arab, masyarakatnya gemar memperjual-belikan manusia sebagai budak, mengubur bayi perempuan karena dianggap sebagai aib, dan sangat merendahkan kaum perempuan.
Dari sedikit cerita diatas, dapat diketahui bahwa Islam merupakan agama dengan basis tauhid atau monotheisme-nya yang  mencakup semua aspek kehidupan yang ada di dunia ini. Islam adalah sebuah agama dalam pengertian teknis dan sosial-revokutif yang menjadi tantangan yang mengancam struktur yang menindas pada saat itu. Tujuan dasarnya ialah persaudaraan yang universal, kesetaraan, dan keadilan sosial. Allah pun telah melarang umatnya untuk bermewah-mewahan dan menimbun kekayaannya untuk keserakahan.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad ini (Islam) merupakan agama yang membebaskan. Dalam gerakan revolusionerya, Islam mampu mendobrak masuk dan memberontak terhadap tatanan budaya dan masyarakat Jahili dan memperbaikinya. Konsep inilah yang orang-orang kini menyebutnya dengan Teologi Pembebasan. Jadi, Apa sebenarnya Teologi Pembebasan atau Liberation Theology ini?
Menurut Gustavo Gutierrez:
“ This is a theology which does not stop with reflecting on the world, but rather tries to be part of the process through which the world is transformed. It is theology which is open in the protest against trampled human dignity, in the struggle against the plunder of the vast majority of humankind, in liberating love, and in the building of a new, just, and comradely society to the gift of the Kingdom of God. “
(Ini teologi pembebasan] adalah sebuah teologi yang tidak hanya merefleksikan dunia, melainkan juga mencoba melakukan proses transformasi terhadapnya. Ia [teologi pembebasan] adalah teologi yang berupaya untuk melawan pelecehan terhadap martabat manusia, melawan perampasan oleh mayoritas, berupaya untuk membebaskan cinta dan membangun suatu masyarakat baru yang adil dan penuh persaudaraan untuk meraih rahmat dari Kerajaan Tuhan). (Alfred T. Hennelly, SJ, 1995: 16)
Menurut Engineer, teologi pembebasan hadir untuk mengambil peran dalam membela kelompok yang tertindas. Ia (teologi pembebasan) anti kemapanan, baik kemapanan religius maupun politik.
Dapat disimpulkan bahwa teologi pembebasan merupakan suatu konsep atau paham tentang peranan agama dalam menerapkan ajarannya untuk menyelesaikan permasalahan keadilan sosial, misalkan ketimpangan sosial, ketidakadilan, penindasan, dll yang terjadi dalam kehidupan sosial.
Dalam bukunya yang berjudul ‘Teologi Pembebasan Asia’, Michael Amaladoss menuliskan hasil penelitiannya tentang agama-agama di Asia seperti agama Hindu, Buddha, Konghucu, Kristiani, Islam dan agama-agama Kosmis, ia dapat menyimpulkan bahwa semua agama sebenarnya memiliki segi-segi pembebasan yang identik. (Michael Amaladoss, 2000: 270).  Setiap agama pastinya memiliki keyakinan akan pembebasan yang sama, hanya saja konsep dan sumber yang diterapkan berbeda. Contoh saja Islam dengan usahanya
Menurut Asghar Ali Engineer, ciri yang paling menonjol dari teologi pembebasan, yaitu adalah ; satu, keseimbangan dalam memandang kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Dua, anti-kemapanan, yaitu teologi yang tidak melindungi golongan kaya ketika berhadapan dengan golongan miskin. Tiga, membela kelompok yang tertindas dan memperjuangkan kepentingannya dengan cara memberikan pencerahan. Empat, tidak hanya mengakui konsep metafisika tentang takdir tapi juga mengakui kebebasan manusia dalam menentukan nasibnya sendiri. (Enginner, Asghar Ali, 1999: h. 8). Tetapi sebenarnya yang lebih penting, menurut Asghar Ali Engineer, adalah keinginan untuk menggali nilai-nilai liberatif-revolusioner di dalam teologi Islam karena selama ini teologi Islam sudah kehilangan relevansinya dengan konteks perkembangan sosial yang ada serta mengembalikan komitmen Islam dalam mewujudkan keadilan sosio-ekonomi bagi golongan yang lemah dan tertindas.
Al Qur’an memberi peringatan “Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang yang tertindas, laki-laki, perempuan dan anak-anak yang berkata, ‘ Tuhan kami! Keluarkan kami dari kota ini yang penduduknya berbuat zalim. Berilah kami perlindungan dan pertolongan dari-Mu!” (QS.4 :75).
Ayat di atas, telah menjelaskan keutamaan berlaku adil dan berjihad dengan memperjuangkan kebebasan manusia. Bejihad itu bukanlah mengedepankan kepentingan pribadi atau mempertahankan status quo, namun demi kepentingan orang yang lemah dan tertindas.
Dalam perkembangan Islam sebagai teologi pembebasan yang sebenarnya telah lama diterapkan, namun di masa modern ini pemahaman akan konsep tersebut mulai memudar. Kebanyakan orang hanya memahami agama sebagai wadah spiritual dan sudah berbeda ranahnya dengan sosial. Pemahaman ini seperti yang terjadi di negara sekular yang memisahkan urusan agama dan politik, sosial, dll. Padahal, seperti yang telah dijelaskan dan dipahami dalam ajaran Islam, bahwa semua hal yang ada di kehidupan ini telah diatur dalam agama dan tidak dapat dipisahkan begitu saja. Kesalahpahaman akan konsepsi ajaran Islam membuat kebanyakan orang menganggap Islam.
Ditambah lagi kurangnya pemahaman Muslim akan komitmen Islam sendiri. Sebagian hanya mengira bahwa menjalankan kewajiban sholat adalah sesuatu yang sudah cukup untuk dilaksanakan. Mengejar dunia akhirat untuk dirinya sendiri tanpa memperdulikan tetangganya yang kelaparan setiap harinya, tidak peduli dengan rumah yatim piatu di pojok desa tempat tinggalnya. Memaknai Islam hanya dari bagaimana ia secara individu menghadap Allah. Dalam surat Al Ma’un Allah mengatakan, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,  (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan) barang berguna “(QS. 107: 1-7). Apa yang dimaksud dengan orang yang lalai dari sholatnya? Yaitu dijelaskan dalam ayat berikutnya dimana mereka yang berbuat untuk riya dan enggan menolong orang. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menolong sesama manusia dikala mereka dalam kesusahan, memperjuangkan keadilan sosial sebagai pengiring ibadah kita kepada Allah.
Teologi pembebasan bisa tercapai jika paradigma teologi klasik yang filosofis, intelektualistik, metafisis, dan sarat dengan ambiguitas, maka harus segera diubah dan diganti. Doktrin-doktrin teologi Islam harus dibaca ulang dan dimaknai dalam makna-makna revolusioner transformatif. Maka untuk mengubah teologi klasik tersebut kepada teologi pembebasan, diperlukan perombakan terhadap tiga tema pokok tauhid Islam yang menjadi dasar bagi teologi pembebasan, yakni; konsep tauhid, jihad dan iman.
Pertama, konsep tauhid. Dalam konteks pembahasan teologi pembebasan, tauhid tidak hanya dimaknai atau terfokus kepada keesaan Allah namun juga sebagai kesatuan manusia (unity of mankind). Sehingga umat Islam dilarang dan tidak dibenarkan melakukan tindak dan sikap diskriminasi dalam bentuk apapun, ras, agama, kasta maupun kelas sosial. Masyarakat tauhid sejati, dalam persepsi teologi pembebasan, hanya mengakui konsep kesatuan sempurna dan tidak terjebak pada pembagian kelas. Karena pembagian kelas akan semakin menegaskan dominasi yang kuat atas yang lemah, yang merupakan bibit potensial bagi terciptanya penindasan.(Ibid, h. 94.)
Kedua, konsep jihad. Terminologi jihad dalam konsep teologi pembebasan memiliki makna melakukan pembebasan bukan untuk melakukan perang. Jihad harus dimaknai sebagai berjuang dalam menghapus eksploitasi, korupsi dan pelbagai bentuk kedzaliman lainnya. Perjuangan itu harus dilakukan secara dinamis dan konsisten hingga penindasan terhadap kaum yang lemah hilang tanpa bekas. (Ibid, h. 10)
Ketiga, konsep iman. Iman, bagi Asghar Ali Engineer, tidak hanya menyangkut dimensi kepercayaan kepada Allah semata. Tetapi juga harus dapat dipercaya, berusaha menciptakan kedamaian, ketertiban, memiliki keyakinan terhadap nilainilai kebaikan dalam hidup. Iman kepada Allah berarti mengantarkan manusia kepada perjuangan keras untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berkesejahteraan. Bagitupun juga, istilah kafir tidak hanya menunjuk pada orang yang tidak mengakui keesaan Allah, melainkan juga kena kepada orang yang menentang dan menghalangi terciptanya masyarakat yang adil dan egaliter. (Ibid., h. 89) 
DAFTAR PUSTAKA
Al Quran Al Karim
Hennelly, Alfred T., Liberation Theologies: the Global Pursuit of Justice, Twenty-Third Publication, USA, 1995
Enginner, Asghar Ali. Islam dan Teologi Pembebasan. : Pustaka Pelajar,1999.
Firdawati, Rizki. Islam dan Teologi Pembebasan book review. Digital Journal Al-Manar : 2004
Fatkhalla. 2014. Islam dan Teologi Pembebasan (Paper). http://fatkhalla.blogspot.co.id dilihat pada 17 Februari 2016
Anugrah, Iqra. 2013. Islam dan Pembebasan Menurut Asghar Ali Engineer. Harian Indoprogress (http://indoprogress.com ) dilihat pada 17 Februari 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN

Oleh : Suci Febriyani Beberapa ratus tahun yang lalu, ketika Islam datang melalui Nabi Muhammad saw membawa perubahan besar terhad...